ID   EN
F.A.Q   CONTACT   SITEMAP   LOGIN   
Jl. Tebet Barat Dalam III A no 02
Jakarta 12810, Indonesia
Phone: +62-21-83794469
Fax: +62-21-83791270
E-mail: resourcenter@yipd.or.id

Pilkada Batam, KPU Ingatkan Persyaratan Calon

07 September 2010

Batam (Kompas). Komisi Pemilihan Umum Kota Batam mengingatkan siapa saja yang berambisi mencalonkan diri sebagai wali kota dan wakil wali kota Batam 2011-2015 untuk mencermati persyaratan administrasi. Jika salah satu persyaratan tak dilengkapi, calon akan dinyatakan tidak lolos. 

”Sekarang ini semua calon ribut cari kendaraan pengusung. Demikian juga sebaliknya partai politik. Saya hanya mengimbau agar semua pihak yang berkepentingan maju dalam Pilkada Batam nanti mulai sekarang menyiapkan seluruh persyaratan,” kata Ketua Kelompok Kerja Pencalonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Abdul Rahman, Senin (6/9).

Setidaknya ada dua puluh persyaratan administrasi untuk maju menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Batam.

Persyaratan itu di antaranya adalah surat keterangan tak punya utang, surat keterangan tidak pailit, bukti laporan harta kekayaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, bukti pembayaran pajak selama lima tahun terakhir, dan fotokopi ijazah yang dilegalisasi. (LAS)

Sumber;http://cetak.kompas.com/read/2010/09/07/05000479/kilas.sumbagut