ID   EN
F.A.Q   CONTACT   SITEMAP   LOGIN   
Jl. Tebet Barat Dalam III A no 02
Jakarta 12810, Indonesia
Phone: +62-21-83794469
Fax: +62-21-83791270
E-mail: resourcenter@yipd.or.id

Otonomi Daerah Jawa Tengah (7-HABIS). Menakar Geliat Gotong Royong ala Jawa Tengah

07 September 2010

Semarang (Kompas). Subosuka Wonosraten, Barlingmascakeb, dan RM Sampan adalah beberapa gagasan daerah di Jawa Tengah memupuk kekuatan bersama untuk memajukan daerah, sebuah semangat holopis kuntul baris pada era otonomi.
Ini adalah ciri lain dari era otonomi daerah Jateng. Alih-alih memekarkan diri, sejumlah daerah berupaya ”menyatukan” kekuatan dalam berbagai ikatan kekuatan ekonomi atau manajemen wilayah. Subosuka Wonosraten atau Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, dan Sragen, misalnya, adalah kerja sama daerah dari rasa ikatan emosional daerah eks Karesidenan Surakarta. Tahun 2001, ikatan itu diresmikan enam kepala daerah dan diperbarui tahun 2006.

Pelaksana inti kerja sama ini diserahkan pada PT Solo Raya. Ruang lingkup kegiatannya meliputi bidang ekonomi, budaya, sosial, fisik dan prasarana, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan bidang lain yang disepakati.

Di wilayah Jateng selatan bagian barat, eks Karesidenan Banyumas, Kepala daerah Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen tahun 2003 membentuk Barlingmascakeb. Kerja sama itu dilandasi semangat budaya yang sama. Kerja sama wilayah ini berpusat di Purwokerto. Jika Subosuka Wonosraten pelaksanaannya diserahkan kepada perusahaan, untuk Barlingmascakeb pengelolaannya diserahkan kepada seorang regional manager (RM) yang digaji lima kabupaten.

Lain lagi yang dibentuk di wilayah pantai utara Jateng. Berawal dari ikatan emosional dan budaya yang sama, tujuh wilayah, yaitu Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Brebes, membentuk kerja sama dengan nama Regional Manajemen Sapta Mitra Pantura atau yang sering disebut RM Sampan. Idenya untuk meminimalkan konflik dan mengurangi ego kedaerahan masing-masing.

Tak kalah dengan geliat pemerintah kota/kabupaten, pemerintah provinsi juga menggodok peraturan daerah rencana tata ruang ruang dan wilayah (RTRW) yang di dalamnya membahas pula kerja sama antardaerah dalam sistem kewilayahan. Dalam rancangan itu, wilayah Jateng dibagi menjadi sembilan kawasan berdasarkan daerah yang berdekatan. Sebagian adalah kawasan baru, sebagian merujuk pada pengelolaan kerja sama kawasan yang sudah berjalan.

Betapa pun berbagai bentuk kerja sama wilayah itu dibuat, keterlibatan masyarakat di tingkat akar rumput agaknya menjadi catatan penting. Dalam jajak pendapat yang dilakukan Kompas akhir bulan lalu, tiga dari empat responden menyatakan tak mengetahui keberadaan program semacam Barlimascakeb itu. Semangat kerja sama antarwilayah yang menggebu-gebu itu tampaknya masih menjadi ajang kesepakatan seremonial yang lebih banyak digeluti kalangan elite daerah.

Kekuatan membangun wilayah Jateng untuk memajukan tingkat kualitas hidup masyarakat sebenarnya cukup tinggi. Selama sembilan tahun perjalanan otonomi daerah, wilayah ini telah menaikkan indeks pembangunan manusia (IPM) hingga 71,60 melebihi IPM nasional 71,17. Demikian juga peringkat nasionalnya membaik dari urutan ke-17 (tahun 1996) menjadi urutan ke-14 (2008) (Kompas, 6/9).

Meski demikian, di wilayah dengan ciri komunalitas Jawa yang kental, kesepakatan politik atas gerak ekonomi tampaknya kerap terganjal kenyataan kurangnya lapangan pekerjaan. Bagi responden jajak pendapat, sempitnya lapangan pekerjaan di Jateng diakui sebagai persoalan paling penting yang harus segera diselesaikan Pemerintah Provinsi Jateng saat ini.

Secara riil, hal ini memang terjadi. Dari periode Januari hingga Juli 2009, pemutusan hubungan kerja di Jateng mencapai sekitar 12.000 orang, mengikuti limbungnya bisnis sejumlah industri tekstil, produk tekstil, dan manufaktur. Sempitnya lapangan kerja untuk rakyat tingkat bawah itu mendorong kompromisnya masyarakat dengan berbagai peluang yang masih terbuka, seperti menjadi tenaga kerja Indonesia atau merantau ke Ibu Kota.

Dalam tataran yang berbeda, era otonomi daerah juga menyuburkan perilaku korupsi yang terbungkus secara rapi. Kebanyakan proyek di daerah dirancang jauh hari oleh pengusaha rekanan penguasa, sebelum ada pembahasan anggaran.

Meski demikian, beberapa daerah di provinsi ini, sebutlah Kebumen dan Solo, sempat menjadi buah bibir karena berbagai keunggulan khas daerah. Hanya, memang tak mudah mentransfer keunggulan itu dalam wilayah berbeda. ”Kelincahan” Rustriningsih memberdayakan masyarakat bawah saat menjadi Bupati Kebumen tak lagi maksimal saat menjadi Wakil Gubernur Jateng saat ini.

Potensi wilayah

Untuk membandingkan potensi yang sebenarnya dari wilayah yang saling ”bergotong royong” dalam berbagai akronim itu, kajian ini juga mencoba memetakan spesialisasi, kekuatan, daya kompetitif, serta kecenderungan kompetisi provinsi dengan memakai analisis LQ share dan LQ shift. Metode ini dikenalkan Syarwani Canon untuk menilai potensi dan kecenderungan maju suatu wilayah.

Secara umum, Jateng dipetakan menjadi tiga bagian: wilayah utara adalah kabupaten/kota yang langsung berbatasan dengan Laut Jawa, wilayah selatan berbatasan dengan Laut Selatan, dan wilayah tengah.

Menggunakan metode itu, dari ketiga kelompok wilayah yang paling sedikit memiliki daya saing ternyata adalah wilayah selatan, meliputi Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri. Peluang yang bisa dikembangkan di wilayah ini sebenarnya adalah tanaman bahan makanan. Ini berbeda dengan wilayah tengah dan utara yang memiliki daya saing juga di sektor industri, konstruksi, perdagangan, dan administrasi pemerintahan. (Umi Kulsum/Yuliana Rini DY/Litbang Kompas)

Sumber:http://cetak.kompas.com/read/2010/09/07/03252776/menakar.geliat.gotong.royong.ala.jawa.tengah