ID   EN
F.A.Q   CONTACT   SITEMAP   LOGIN   
Jl. Tebet Barat Dalam III A no 02
Jakarta 12810, Indonesia
Phone: +62-21-83794469
Fax: +62-21-83791270
E-mail: resourcenter@yipd.or.id

Lingkungan. Hutan DAS Jeneberang Tinggal 13 Persen

07 September 2010

Makassar (Kompas). Kondisi Daerah Aliran Sungai Jeneberang yang meliputi wilayah Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, dan Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, kian memprihatinkan. Hutan kini tinggal 8.259 hektar, artinya 13,3 persen dari luas wilayah DAS Jeneberang yang 61.733 hektar.
Jumlah itu jauh dari batas normal sebesar 47,22 persen, seperti dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Kawasan hutan terus berkurang sejak pertengahan tahun 1990-an akibat alih fungsi lahan.

Saat ini Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang didominasi pertanian lahan kering seluas 29.334 hektar (47,52 persen). Lahan semak belukar lebih luas dari hutan, yakni 12.530 hektar (20,3 persen). ”Ketimpangan ini menyebabkan laju erosi menuju Bendungan Bilibili membengkak tiap tahun,” kata Usman Arsyad, peneliti dari Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, yang meneliti DAS Jeneberang hari Senin (6/9).

Ketika dibangun awal 1990-an, bendungan yang terletak sekitar 30 kilometer arah timur Makassar itu didesain menerima laju erosi 18 ton per hektar setahun. Namun, alih fungsi lahan membuat laju erosi kini lebih dari 30 ton per hektar per tahun.

Menurut Usman, tingginya laju erosi memengaruhi masa kerja bendungan. Daya tahan bendungan saat ini diperkirakan tidak lebih dari 15 tahun atau lebih cepat 20 tahun dari proyeksi saat dibangun. ”Longsoran Gunung Bawakaraeng di daerah hulu DAS Jeneberang pada tahun 2004 turut memperpendek usia bendungan,” katanya.

Sungai sepanjang 120 kilometer itu dimanfaatkan penduduk Takalar, Gowa, dan Makassar untuk air minum dan irigasi sawah seluas 24.000 hektar. DAS Jeneberang juga dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga air yang mampu menghasilkan daya 20 megawatt. ”Semua potensi itu akan hilang jika pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota tidak merehabilitasi kawasan hutan sejak saat ini,” ujar Usman.

Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Sulsel Soeprapto Budisantoso berpendapat, pembenahan DAS Jeneberang harus melibatkan semua pihak terkait. Kementerian Kehutanan bertanggung jawab mempertahankan lahan hutan sambil merevitalisasi lahan pertanian secara bertahap. ”Kementerian Kehutanan dan Pertanian mesti bekerja sama,” kata Soeprapto.

Selain itu, upaya membangun bangunan pengendali sedimentasi juga perlu ditingkatkan. Saat ini sekitar 20 unit dam pengendali, sabo dam, dan kantong pasir perlu diperbanyak untuk menampung hasil erosi dan sedimentasi. Pembangunan itu harus diimbangi dengan upaya merehabilitasi areal hutan agar mampu menyimpan air tanah berkualitas. (RIZ)

Sumber:http://cetak.kompas.com/read/2010/09/07/04084979/hutan.das.jeneberang.tinggal.13.persen